Polisi menangkap tiga orang yang membantu Serka Holmes Sitompul, anggota Kodam I/Bukit Barisan, membunuh mantan prajurit TNI Andreas Sianipar (44). Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebutkan, ketiga pelaku berinisial CJS (23), MFIH (25), dan FA (37).
Gidion menambahkan, ketiga pelaku juga membantu membuang jenazah Andreas di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
CJS berperan menjemput korban. MFIH menganiaya korban, sementara FA menendang dan menebas kaki korban dengan parang panjang," ujar Gidion dalam keterangan resminya, Minggu (22/12/2024)
Pengakuan Keluarga Korban Anggito Sianipar, adik Andreas, mengungkapkan bahwa Andreas tidak dapat dihubungi sejak Sabtu, 8 Desember 2024. Menurut informasi yang diperoleh, Andreas dijemput paksa oleh orang suruhan Holmes di Desa Paya Geli, Deli Serdang, sekitar pukul 01.00 WIB. Andreas dibawa ke rumah dinas Holmes di Asrama TNI Abdul Hamid, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, lalu dianiaya. Ia kemudian dibawa ke kandang sapi di belakang rumah dinas Holmes. Setelah itu, Andreas dimasukkan ke mobil dengan tangan dan kaki terikat. Jenazahnya ditemukan di Kabupaten Labura pada Sabtu (21/12/2024).
Anggito mengatakan, jenazah Andreas ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lubang berisi air. Tubuhnya ditimpa batu dan tandan kelapa sawit. "Kaki dan tangan diikat, mata dan mulut dilakban," ungkap Anggito saat dihubungi, Minggu (22/12/2024).